JAKARTA, Poros Kalimantan – Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi 3 hari. Yaitu 27, 29 dan 30 Juni 2023. Penambahan cuti ini ada alasannya.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, perubahan ini demi kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 2023. Juga agar memacu perekonomian nasional.
“Ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah,” jelas Anas, dikutip dari Merdeka, Kamis (22/6).
Anas menambahkan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian. Khususnya di daerah-daerah kecil.
“Seperti disampaikan Presiden, kebijakan cuti bersama ini turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi,” imbuhnya.