Slamet mengungkapkan, pihaknya dalam hal pengelolaan mempunyai sistem bernama SRIKANDI, atau sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi untuk mendukung dari pengelolaan kearsipan surat menyurat.
“Secara nasional gaungnya awal tahun 2024 nanti. Tapi wali kota ingin SRIKANDI ini sudah dilaksanakan per 1 September 2023 kemarin,” jelasnya.
Dengan aplikasi SRIKANDI ini, Slamet berharap akan dapat meningkatkan penyelenggaraan kearsipan serta lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru.
“Terkait penilaian audit kearsipan, tentunya akan meningkatkan nilai karena pelaksanaan aplikasi Srikandi adalah bagian dari instrumen penilaian sehingga akan meningkatkan kategori baik menjadi sangat baik,” pungkasnya.
Editor : Musa Bastara