BANDUNG, Poros Kalimantan – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan, Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi pada bulan Februari 2021 mencapai 0,19 persen.
Inflasi dilihat dari kenaikan Indek Harga Konsumen (IHK) Gabungan Jawa Barat yang meliputi tujuh kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan indeks. IHK dari 106,92 di Januari 2021 menjadi 107,12 di Februari 2021, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,19 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala BPS Jawa Barat, Dyah Anugrah. Dia menerangkan, laju inflasi tahun kalender “year to date” (Januari – Februari 2021) sebesar 0,35 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year” (Februari 2021 terhadap Februari 2020) tercatat sebesar 1,74 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu Kelompok Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 0,33 persen, Kelompok Pakaian & Alas Kaki sebesar 0,14 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, & Bahan Bakar Rumah sebesar 0,01 persen, Kelompok Perlengkapan, Peralatan & Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,58 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,11 persen, Kelompok Transportasi sebesar 0,35 persen, dan Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/Restoran sebesar 0,26 persen.