“Selain itu tenaga khusus arsiparis pada Dispusip juga belum ada, tapi ada tenaga ahli bidang dua orang,” tuturnya.
Untuk meningkatkan akreditasi tersebut, Dispusip Tala terus melakukan upaya.
“Beberapa hal yang harus dipenuhi seperti menambah koleksi cetak dan non cetak. Non cetak dimaksud seperti dalam bentuk video dan audio, dengan merangkul komunitas perfilman pembuatan film pendek,” kata Aditya.
Dijelaskannya pula, penilaian akreditasi dilakukan dalam tiga tahun sekali oleh Perpusnas, dan diminta mengirimkan data. Tahun 2022 ini terjadi peningkatan pendataan 150 persen di Dispusip Tala, dan akan segera dilaporkan ke Perpusnas.
Penulis : Tung