Salis juga berharap, lebaran kali ini dapat membuat warga binaan tetap nyaman dan dapat memberikan suasana lebaran ala rumahan.
“Semoga kado lebaran dengan pemberian Remisi kali ini, jadi motivasi kepada warga binaan untuk tetap taat kepada Allah SWT, berbuat baik serta patuh dengan aturan yang ada. Sehingga mereka siap nantinya jika kembali ke masyarakat,” harapnya.
Ditempat sama, salah seorang berinisial NS, Warga Binaan Pemasyarakatan masih bersyukur difasilitasi untuk tetap bisa Salat Idul Fitri, meskipun didalam Lapas.
“Suasana lebarannya sangat berasa, apalagi bisa bersama teman-teman warga binaan dan petugas,” ujarnya.
Diberikannya remisi juga disambut gembira oleh NS. Pasalnya dari 266 WBP, karena termasuk mendapatkan kado lebaran berupa Remisi.
“Harap-harap cemas. Meski pun hanya dapat pengurangan masa hukuman dalam hitungan bulan, Remisi ini ibarat hadiah lebaran bagi kami. Setiap tahun selalu kami tunggu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Salat Hari Raya Idul Fitri dimulai pukul 07.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Ustadz Fahruradzi, petugas Kemenag Kabupaten Banjar. Dilanjutkan dengan pemberian remisi, warga binaan antusias perhatikan sambutan Menteri Hukum dan HAM dan pembacaan surat keputusan Remisi. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar