BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pengelola hotel dan penginapan di Banjarbaru bakal dikenakan surat peringatan (SP).
Pemberian SP ini dikarenakan hotel dan penginapan tersebut kedapatan menerima tamu bukan pasangan suami istri.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata, Disporabudpar Banjarbaru, Fauzi, Senin (6/11/2023).
“Berdasarkan hasil sidak Satpol PP Banjarbaru, pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran akan diberikan surat peringatan (SP) 1,” ujarnya.