Kemudian, lanjut Bupati, pemerintah daerah juga akan membuat aturan bagi mereka yang ingin menjadi pejabat fungsional.
“Tetap proses dan tahapan yang harus diikuti calon pejabat struktural,” ungkap Bupati.
Bupati Fikry berjanji pihaknya akan bekerja maksimal untuk melaksanakan penyederhanaan termaksud. Indikatornya bergantung pada aturan yang berlaku.
“Jadi, semua OPD di Pemkab HSS harus benar-benar siap untuk penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah, dengan berbagai pertimbangan konsekuensinya dan perlu kearifan untuk menjelaskan,” pungkasnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar