KANDANGAN, Poros Kalimantan – Pemerintahan tingkat Kecamatan Angkinang gelar Musrenbang, Camat minta 22 usulannya dapat diakomodir pemerintah daerah Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Rabu, (3/2/2021).
Dalam Pra Musrenbang yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2021 lalu, sebanyak 69 usulan yang berasal dari 11 desa di Kecamatan Angkinang dikerucutkan menjadi 22 usulan.
“Usulan yang disampaikan dapat terakomodir pada Musrenbang Tingkat Kabupaten sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran yang ada,” Ujar Plt Camat Angkinang Sabilarasyad.
Menanggapi hal tersebut, Bupati H Achmad Fikry mengatakan, 22 usulan itu akan melalui proses panjang di tingkat legeslatif, sebelum ditetapkan menjadi kebijakan yang tertuang dalam RKPD.
“Sejauh mana kami mengakomodir aspirasi masyarakat tentu sangat tergantung dengan kemampuan keuangan daerah kita,” ungkapnya.