MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Ahmad Rizani Anshari bertempat di Gedung DPRD Banjar, Martapura pada Selasa, (18/8/2020).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar Tahun 2019 ini diikuti pula oleh Sekda Banjar, HM. Hilman melalui sambungan virtual di Command Center Barokah, Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Dalam rapat paripurna ini, seluruh anggota DPRD Banjar menyetujui Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar Tahun 2019 yang dibahas oleh Pansus LKPJ Bupati Banjar Tahun 2019 dibawah pimpinan Gt Abdurrahman bersama dengan para ahli.
Dalam Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Banjar Tahun 2019 yang dibacakan Jubir Pansus Irwan Bora. Ada belasan catatan yang diberikan pada laporan tahunan Bupati Banjar ini.
“LKPJ Bupati ini merupakan kewajiban Bupati Banjar pada rakyat melalui DPRD, karena itu ada beberapa catatan dan rekomendasi dari hasil rapat Pansus bersama para ahli,” ujarnya.
Diantaranya adalah capaian target kinerja sebagai bagian implementasi RPJMD dan pelayanan dasar pada masyarakat jangan selalu meniru tahun sebelumnya, bahkan targetnya jangan sampai terus menurun.
“Selain itu ada banyak program kinerja dan capaiannya yang belum tergambar dengan jelas dan mendetail. Kami harap hal ini jangan sampai terulang, khususnya penggunaan dan penyajian data sebelumnya yang belum diupdate, misalnya data di Dinas Sosial, dan sebagainya,” kata Irwan Bora.
Pansus juga menyoroti data pariwisata, khususnya pengembangan pasar terapung Lok Baintan yang belum valid dan meminta agar memperhatikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak di pedesaan.