Dan sebagai upaya untuk kepastian pasar dari hasil program Revolusi Hijau ini, saat ini telah dilakukan MoU supply bahan baku antara Industri Perkayuan bersama para Kelompok Tani Hutan binaan semua KPH, dengan harapan dapat mewujudkan peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan dengan fasilitasi Dinas Kehutanan dan KPH untuk mempermudah dalam pemasaran kayu hasil budidaya pada areal-areal Perhutanan Sosial yang dikelola sehingga hubungan antara hulu dengan hilir saat ini telah dapat terlaksana dan hasil panenan dapat dipastikan sudah jelas pasarnya (off taker), sehingga tercapai tujuan utama pengelolaan hutan kita yaitu Masyarakat yang Sejahtera dan Hutan yang Lestari ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda negeri.
Sumber : https://www.facebook.com/DishutProvKalsel