BANJARBARU, Poros Kalimantan – Bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Organisasi Politik (Orpol) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) tata kelola arsip merupakan salah satu dari bagian administrasi.
Sering kali, banyak arsip aktif yang tidak terawat sehingga mempersulit akses dan data yang diperlukan.
Adanya persoalan ini lah yang membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Aktif Di Lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan.
Adanya bimbingan teknis ini kiranya sangat penting. Sebab, arsip aktif sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan administrasi sehari-hari.
“Arsip aktif itu penting iya,” ucap Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton, disela-sela kegiatan, Rabu (26/10/22) pagi.
Selain itu, Rudi juga membahas pentingnya kepedulian pimpinan mengenai penataan arsip.
“Kalau di Pemda atau SKPD itu kepedulian pimpinannya tinggi biasanya sangat care (peduli) sekali mengenai penataan arsip aktif ini. Tapi kalau tidak ada yang menjadi pemicunya, baru nanti kalau arsipnya perlu dan hilang baru marah-marah,” jelas Rudi.
Menurut Rudi, kelalaian SKPD dalam pengelolaan arsip harus segera dikurangi. Sebab, banyak arsip yang diperlukan untuk pemenuhan data di tiap SKPD.