JAKARTA, Poros Kalimanta – Iskandar Perangin Angin, salah satu tersangka kasus suap Bupati Langkat bungkam saat ditanya tentang kerangkeng. Iskandar adalah kakak dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga memiliki kerangkeng manusia di rumahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Iskandar sejak siang hari. Untuk pemeriksaan itu, Iskandar dibawa dari rumah tahanan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia keluar dari gedung komisi antirasuah pada pukul 19.30 WIB dan dibawa menuju mobil tahanan. Saat itulah wartawan menanyainya tentang kerangkeng manusia di rumah adiknya.
“Pak, apa benar tentang kerangkeng itu?” tanya wartawan. Iskandar yang memakai kemeja putih hanya tertunduk sambil terus berjalan ke arah mobil.
Iskandar adalah Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara. KPK mengira Iskandar punya peran mengumpulkan fee dari pemenang proyek di Kabupaten Langkat untuk adiknya, Terbit Rencana.
KPK mencokok Terbit, Iskandar dan sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 18 Januari 2022.