PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kasus penipuan yang dialami belasan pedagang beras di Pasar Bajuin Pelaihari bergulir. Kini kasusnya telah masuk ke ranah hukum.
Para pedagang resmi melengkapi berkas laporan ke Polres Tanah Laut, Kamis (21/9) pagi. Dalam laporan itu, diketahui ada 12 korban.
“Sebanyak 8 korban dari kalangan pedagang beras, sedangkan 4 korban lain dari petani, karena pelaku juga modus minta gilingkan gabah jadi beras,” ungkap Haji Tomo, salah satu korban.
Dari 12 korban itu, kerugian ditaksir Rp709 juta. “Itu belum di luar kami. Mungkin bisa ada lagi, sehingga ditaksir mencapai Rp1 miliar,” tambahnya.
Ia menyebut pelaku, yakni HDR, juga melancarkan aksinya di Martapura dan Cempaka, Banjarbaru. Perkiraan, total kerugian di sana sebesar Rp170 juta.
“Memang ada orang yang juga mengambil beras, tapi tak banyak. Hanya satu ton. Ya, kami hati-hati juga. Pendek kata, harus tahu track record-nya,” ujarnya.