Dalam hal ini, Dinas PUPRP Banjar akan membantu dalam berkoordinasi.
“Kalau memang kekurangan anggaran, kita turut mendorong melalui anggaran nanti. Karena mereka juga masyarakat Kabupaten Banjar yang wajib mendapatkan hak yang sama,” ujar Irwan.
DPRD Banjar juga mempertegas akan berjuang sebagai wakil rakyat bagaimana supaya mereka yang tinggal di tanah rawa dapat menikmati air bersih dari PTAM Intan Banjar.
Terakhir, ia mengharapkan agar pembahasan rapat kali ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat. Terutama yang tinggal di tanah rawa seperti Kecamatan Sungai Tabuk dan Sungai Lulut.
Reporter : Andra Ramadhan
Editor : Musa Bastara