BATULICIN, Poros Kalimantan – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, Senin (20/11/23) kemarin.
Ketiga Raperda itu yakni Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tanbu, Andi Erwin Prasetya menjelaskan, tujuan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Raperda ini melindungi perempuan dan memberi rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Juga menjamin dan melindungi hak anak agar dapat tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).