KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M. Ag melantik dan mengukuhkan pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI seluruh Kabupaten se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di aula hotel Neo, Palangkaraya, Kalteng, Sabtu (07/01/2023).
Pada pelantikan pengurus Ganas Annar tersebut, diantaranya melantik pengurus Ganas Annar Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan Dr. H. Junaidi, SE, SKM, MAP, M. Kes yang baru dilantik sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Kabupaten Kapuas, melalui pesan whatsafnya.
Dr. H. Junaidi mengatakan, pengurus Ganas Annar Kabupaten Kapuas resmi di Lantik. Pembentukan organisasi Ganas Annar ini dibawah komando MUI Kabupaten Kapuas tersebut yang menjadi solusi penanganan persoalan penyalahgunaan narkoba. Dan berdirinya Ganas Annar ini bisa membantu aparat penegak hukum dalam masalah narkoba seperti memberikan pemahaman dan edukasi. serta sosialiasi kepada Masyarakat dan bahkan sampai kepada tahap rehabilitasi.
“Dengan dibentukan organisasi Ganas Annar ini diharapkan pemberantasan narkoba bisa semakin efektif,” Tegas H. Junaidi.
Selain itu, Ketua Ganas Annar Kapuas, H Junaidi menyampaikan terbentuknya Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Kapuas sebagai upaya mengatasi masalah peredaran narkoba dan upaya pemberantasannya. Gannas Annar ini nantinya akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah terutama dalam menanggulangi penyakit masyarakat khususnya penyalahgunaan narkoba. Gannas Annar juga akan fokus terhadap para korban narkoba.