BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarbaru, yang kembali diperpanjang sampai 20 September 2021 ini menjadi dilema bagi berbagai pihak. Salah satunya para pemilik usaha tempat hiburan di Kota Banjarbaru.
Mereka mengaku, kebijakan PPKM Level IV di Kota Banjarbaru ini hampir mematikan usaha mereka. Pasalnya sudah dua bulan ini usaha mereka tutup, bahkan ratusan karyawan mereka dirumahkan.
Hal ini diungkapkan, Ketua Himpunan Usaha Karaoke Banjarbaru (Hikaru), Tri Pambudi kepada awak media, Rabu (8/9/2021) sore.
Dia mengatakan, PPKM Level IV Banjarbaru yang terus diperpanjang, membuat nasib usaha mereka tidak menentu. Pasalnya peraturan pada PPKM level IV ini tidak memperbolehkan mereka untuk menjalankan usahanya
Banyak harapan dari mereka, agar Pemerintah Kota dan Disporabudpar Banjarbaru bisa bijaksana, agar usaha mereka bisa kembali berjalan.
“Saat ini kasus COVID-19 di Banjarbaru mulai menurun, kami meminta Pemko Banjarbaru bisa memberikan kebijakan, agar kami bisa kembali beroperasi. Kami siap melakukan protokol kesehatan yang berlaku. Kami juga meminta tolong hal ini dipertimbangkan, terkait nasib usaha dan karyawan kami,” ungkapnya.
Diakuinya, dalam dua bulan terakhir ini pengeluaran ditempat usaha mereka tetap berjalan, sedangkan pemasukan tidak ada karena tutup. Hal ini lah yang menjadi dilema bagi pihaknya sebagai para pengusaha hiburan.