BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Tiga orang diduga pengedar sabu dibekuk unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, di Jalan Tepian Kali Barito, Kelurahan Kuin Cerucuk, Rabu, (01/09/2021), Malam.
Ketiga orang itu, Fahrulrazi (34) alias Arul warga Jalan Tepian Kali Barito, Kelurahan Kuin Cerucuk. Sedangkan dua lainnya pasangan suami-istri yakni, Syamsuri (39) dan Maya (35) warga Jalan Belitung Darat, Gang Arrahman Banjarmasin Barat, yang diketahui sebagai Ibu Rumah Tangga.
“Sebelumnya Anggota Polsek Bjm Barat mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahaman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.
Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa di sekitar lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.