BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pencurian motor terjadi di Jalan Keramat Raya, Gang Keramat IV, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (3/3/2024) dini hari.
Salah seorang pelaku, SY (47), diringkus oleh Polsek Banjarmasin Timur. Kasus ini menyisakan satu buronan lagi.
Semula korban S (48), pedagang ayam, memarkir motornya di depan kontrakan. Saat korban ingin pergi ke pasar, motornya sudah raib.
“Korban mengalami kerugian Rp15 juta,” beber Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi, Rabu (6/3/2024).
Setelah menerima laporan, kepolisian menangkap SY pada Senin (4/3). Dari penangkapan itu, diamankan motor Honda tahun 2018 milik korban.