RANTAU, Poros Kalimantan – Tabungan Perumahan Pensiun atau Taperum telah dikembalikan sesuai pengumuman yang ditandatangani oleh Budi Santoso Direktur Operasi Pengarahan Dana BP Tapera, pada 15 Januari lalu.
Salah satu ahli waris pensiunan PNS di Kabupaten Tapin, Nurul mengungkapkan, ia telah menerima pemberitahuan pengembalian dana Taperum lewat pesan singkat dari Taspen pada Rabu, (20/1/2021), kemarin.
“Pemberitahuan dilakukan lewat SMS atas Taspen dua hari lalu,” ucapnya.
Walaupun tak ada rincian, dana pengembalian yang diterimanya sebesar Rp 5,6 juta. Ia juga telah memastikan pada hari ini dana tersebut masuk ke rekeningnya.
“Tadi barusan di cek ke bank memang benar-benar masuk,” ujarnya.