Poros Kalimantan – Jika nantinya disahkan, RUU Cipta Kerja akan sangat fokus untuk memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini diungkapkan Ekonom Universitas Padjadjaran, Anang Muftiadi dalam diskusi virtual bertajuk ‘Akankah RUU Cipta Kerja Disahkan?’, Rabu (12/8) tadi.
Diakuinya, RUU Cipta Kerja ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak. UMKM ini akan jadi lead project dari RUU Cipta Kerja, karena ini area yang perlu diperhatikan.
“Karakteristik bisnisnya macam-macam, aspek tenaga kerjanya juga berbeda-beda,” Ungkap Anang Muftadi.
Diakuinya, semangat RUU Cipta Kerja untuk kemudahan berusaha dan peningkatan investasi, juga harus dilihat secara luas terutama untuk sektor UMKM.
“Investasi itu harus dilihat konteksnya secara luas, tidak selalu investasi itu dari asing loh. Ketika kelas menengah dan kecil memulai usaha, ini juga bisa disebut investasi dalam negeri yang juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan,” jelasnya.