JAKARTA, Poros Kalimantan – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfie hari ini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana korups minyak goreng.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Untuk Lutfi, statusnya masih sebagai saksi pada kasus ini.
Muhammad Lutfi adalah Menteri Perdagangan pada kabinet kabinet Indonesia Maju selama periode 23 Desember 2020 – 15 Juni 2022.
Menggantikan Agus Suparmanto, Lutfi tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 235.519.453.179 atau sekitar Rp 235 miliar.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Maret 2022. Total kekayaan Lutfi tersebut tiga kali lipat dari milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang hanya Rp 71,4 miliar.
Harta kekayaan tersebut di antaranya tersebar berupa rumah dan bangunan di beberapa tempat. Pertama, tanah dan bangunan atas hasil sendiri seluas 1.032 meter persegi/713 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 51,6 miliar.
Kedua, tanah dan bangunan warisan seluas 403 meter persegi/308 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp 4 miliar. Berikutnya ada tanah dan bangunan seluas 990 meter persegi/618 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp 25,75 miliar.