“Kami juga telah menawarkan beberapa opsi. Namun tetap ditolak. Sehingga kami mengambil langkah tegas untuk membersihkan lahan tersebut,” ucapnya.
Ovie -panggilan akrab Aditya Mufti Arifin- menegaskan. Bahwa lahan eks Pasar Bauntung itu milik pemko.
“Apabila ada yang tidak berkenan, dipersilakan untuk mengajukan tuntutan melalui pengadilan,” tegasnya
Reporter: Mada Al Madani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur