JAKARTA, Poros Kalimantan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati seiring maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading forex belakangan ini.
Binary option adalah salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
Sedangkan, robot trading forex adalah program perangkat lunak otomatis yang memungkinkan pedagang menghasilkan sinyal perdagangan atau memesan, dan mengelola perdagangan di pasar valas.
Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan di Jakarta, Selasa, (15/2/2022).
Sekar menyampaikan OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex.