Sejauh ini, ada empat orang tenaga pengajar di PAUD Tunas Bangsa. Tiga orang di antaranya mendapatkan insentif dari Pemkab Tala sebesar Rp750 ribu per bulan. Satu guru lainnya adalah Nasrun sendiri.
Tunas Bangsa sendiri mengantongi izin dari Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF). Mereka mendapat predikat akreditas C. Fasilitas pendidikan ini juga diberikan NPSN yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Tala, Lutfiati Uyun.
“Kami berharap pemkab ada sedikit memberikan perhatian atas kelangsungan PAUD yang kami bangun bersama ini. Demi mencerdaskan kehidupan bangsa ini, utamanya menyangkut gedung belajar yang rusak itu,” harap Nasrun.
Pemkab Tala sebenarnya bukan tak mau membantu. Mereka terhalang regulasi untuk menyalurkan bantuan pembangunan tempat belajar.
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala, Henny Hastuti menjelaskan. PAUD Tunas Bangsa pernah mau dibantu dibangunkan tempat. Namun pemiliknya tak menghibahkan lahannya ke yayasan.
“Padahal itu adalah syarat untuk mendapatkan hibah, dan yayasan tersebut juga milik yang bersangkutan,” katanya.
Reporter: Tung
Pemred/Editor: Fahriadi Nur