JAKARTA, Poros Kalimantan – Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi bergulir. Saat ini Istana Presiden mempersilakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan tiga menteri lain bersaksi.
Staf Khusus Presiden, Dini Purwono menyebut, pihaknya tak melarang siapa saja yang keterangannya dibutuhkan MK. Dalam hal ini, para pengambil kebijakan.
Menurut Dini, pemerintah tidak menyiapkan tim khusus untuk mendampingi para menteri di sidang MK. Mereka juga tidak menyediakan jawaban khusus yang harus disampaikan para menteri.
Dia berkata pemerintah bukan pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Sehingga dipastikan Sri Mulyani dkk. hadir sebagai individu.
“Sekali lagi, Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (2/4).
Sebelumnya, MK memutuskan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. MK ingin meminta keterangan berkaitan soal sejumlah kebijakan pemerintah yang didalilkan dua pemohon sebagai upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Empat menteri yang dipanggil adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” kata Ketua MK Suhartoyo pada persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).
Editör : Musa Bastara