BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Jangan main ancam, kalau tak mau bernasib seperti KE (30). Warga Jalan Mantuil itu mengejar RS sebab terlibat cekcok.
Peristiwa terjadi pada Jumat (29/9) pukul 14.30 Wita. Lokasinya di Jalan Telaga Intan RT 31, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat. Lebih tepatnya PT. Bina Baru Mandiri.
Korban awalnya ada permasalahan dengan customer tentang pengambilan barang di ekspedisi. Sebab, barang telah lama tak diambil.
Kemudian KE datang menemui RS dan salah seorang saksi. Terjadi adu mulut. KE murka. Ia menendang meja dan mengeluarkan sebilah senjata tajam.
“Berupa belati tanpa kumpang panjang sekitar 30 cm,” katanya, Kamis (5/10).
KE mengejar korban. Korban langsung melapor ke Polsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut.
Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus. Kini pelaku mendekam di unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat. Pelaku kemudian dikenai perkara tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 2 (1) UU RI No 12 Tahun 1951.
Reporter Lana Kelana
Editor Musa Bastara