PELAIHARI, Poros Kalimantan – Skuad pencuri asal Kintap beraksi. Mereka menyasar Bengkel Mufakat di Desa Simpang Empat Sungai Baru RT. 12, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Pencurian terjadi pada Senin (11/3/2024) kemarin pagi. Pelakunya berjumlah empat orang. Mereka yakni MZ, F, Y, dan SB. Semuanya warga Kintap.
“Barang yang dicuri dua unit sparepart gardan dump truk Fuso second di bengkel itu,” ungkap Kapolsek Jorong, Iptu Joko Sulistiyo, hari ini.
Sebelum sempat menggondol hasil curian, aksi mereka diciduk polisi. Alhasil, keempatnya ditangkap tanpa perlawanan.
“Mereka mencuri dengan cara membuka terpal yang menutupi barang, lalu mengangkatnya,” jelasnya.
Barang yang ingin dicuri itu ditaksir seharga Rp30 juta.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jorong untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka dijerat kasus tindak pidana dana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP,” tuntasnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara