Tidak hanya soal bansos, Denny juga melaporkan dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin. Di dua tempat Paslon H2D kalah suara dengan BirinMu.
Bahkan H2D tak mendapat suara beberapa TPS di Kabupaten Tapin. Hal ini kemudian memunculkan dugaan kuat di mata Denny bahwa ada manipulasi saat pencoblosan dan perhitungan suara.
“Kalau ada TPS yang nol, itukan bukan kesalahan KPU, sebagai penyelenggara pemilihan. Tetapi kan karena masyarakatnya tidak memilih, mau dipaksakan gimana,” tegas Puar Junaidi.
Di samping itu, Puar yakin KPU Kalsel sebagai termohon dalam persidangan di MK dapat membantah tudingan kecurangan dengan alat bukti serta dokumen pelaksanaan Pilkada.
“Sepanjang KPU itu dapat menunjukkan fakta yang secara administrasi bahwa tidak ada peanggaran pada saat proses perhitungan suara di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Itu artinya tidak ada perbuatan melawan hukum dong,” pungkasnya. []
Penulis: Arbani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar