LONDON, Poros Kalimantan – Raja Charles III akan resmi diproklamasikan sebagai penguasa baru monarki Inggris oleh Dewan Aksesi pada Sabtu, (10/9/2022) di Istana St. James, London.
Prosesi prokmasi ini merupakan tradisi yang berlangsung berabad-abad dan dijalani oleh hampir setiap raja atau ratu Inggris. Meski demikian, proklamasi ini berbeda dari upacara penobatan yang biasanya digelar berjarak berbulan-bulan dari saat raja atau ratu resmi menjabat, karena membutuhkan perencanaan yang detail.
Jadwal Rangkaian Acara Proklamasi Raja Charles III
Rangkaian proklamasi untuk Raja Charles III akan dimulai pukul 10.00 waktu setempat, atau 16.00 WIB di Indonesia, dengan berkumpulnya anggota Dewan Aksesi.
Dewan Aksesi kemudian akan menyatakan secara resmi bahwa Charles adalah raja baru Inggris dan menyandang gelar Raja Charles III.
Pada seremoni ini, Charles juga akan diambil sumpah dan menyatakan deklarasi sebagai raja di depan konselir privy, Camilla yang kini menjadi Permaisuri, dan William yang saat ini menjadi Pangeran Wales.
Kemudian, proklamasi juga akan dilakukan secara terbuka ke depan publik pada 11.00 waktu setempat, di balkon Friary Istana St. James. Pembacaan proklamasi dilakukan oleh Pasukan Raja yang kemudian diikuti suara terompet dan juga penghormatan tembakan senjata, di Taman Hyde serta di Menara London.