BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (protkes) yang terdiri dari aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP, BPBD dan tim lainnya serta relawan pelopor penegak Protkes menggelar apel Yustisi Penegakan Protkes di Kota Banjarmasin, Selasa, (29/09/2020), bertempat di halaman Polresta Banjarmasin.
Apel tersebut dipimpin oleh pelaksana tugas (plt) Walikota Banjarmasin, Hermansyah yang dalam amananya menyampaikan untuk mensinergikan segala aturan penegakan disipilin protokol kesehatan.
“Mensinergikan semua peraturan-peratutan, baik dari Walikota, maklumat Kapolri, dan aturan-aturan dari TNI,” kata Hermansyah dalam sambutannya.
Herman berharap tidak ada lagi perbedaan perspektif (sudut pandang) dalam penerapan tiga aturan tersebut.
Ia bersama TNI-Polri punya 2 konsep utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi kami punya dua konsep dalam memutus mata rantai Covid-19, yang sehat itu dilakukan penegakan protokol kesehatan.