Dari sana diketahui bahwa sebagian pasien biaya berobatnya ditanggung BPJS dan sebagian lagi menggunakan kartu JKN atau Kartu Indonesia Sehat dari pemerintah pusat.
Namun beberapa lainnya yang tidak dicover BPJS dan Kartu Indonesia Sehat, mengaku tetap bayar saat berobat, dan mereka tidak tahu soal syarat hanya dengan KTP Tanah Bumbu saja.
Rata-rata pasien mengaku selain KTP, dan kartu keluarga, mereka masih harus melengkapi persyaratan surat keterangan miskin dari kepala desa maupun aparat pemerintah terkait.
Di bagian lain, Mardani H Maming mengungkapkan, bahwa saat dia menjabat bupati Tanah Bumbu, dia menganggarkan dana APBD sebesar Rp 60 miliar untuk Jamkesda, berobat gratis bagi rakyat Tanah Bumbu hanya dengan KTP sebagai syaratnya.
Jika Pemkab Tanah Bumbu yang sekarang dipimpinan bupati Sudian Noor menyatakan juga menerapkan program berobat gratis hanya dengan KTP, maka Pemkab Tanah Bumbu perlu dana sebesar Rp 80 miliar untuk mengcover seluruh warga Tanah Bumbu yang berobat kelas tiga di rumah sakit.
Namun lanjut Mardani, setelah dia bertanya dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tanah Bumbu, terungkap bahwa tidak ada dalam anggaran dana sebesar Rp 80 miliar untuk pengobatan gratis itu.
“Inikan artinya ada pembohongan publik dari program kesehatan gratis yang diumumkan bupati,” tandas Mardani H Maming.(rls/tim)