“Rencana ke depannya nanti kita akan ada sosialisasi, tes urine, regulasi dan juga akan mengadakan penggiat. Jadi masing-masing Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) nanti ada penggiat untuk kegiatan pencegahan pemberantasan narkoba. Semoga semuanya akan terlaksana dengan baik,” ucap Maserup, usai mengikuti rapat online di Ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah HSS, Kamis, (9/7).
Sementara, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan (Setda) HSS, Sasmi Rifani, menambahkan, dari hasil gelar rapat online antara Pemkab HSS dengan BNNK HSS, yakni, Pemda harus lebih aktif dalam Inpres P4GN baik dalam pelaksanaan maupun pelaporan, perlunya pembentukan regulasi (Perda) P4GN secara menyeluruh baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengalokasian anggaran khusus untuk mendukung kegiatan P4GN di masing-masing OPD, prlunya adanya pembentukan dan optimalisasi Tim Terpadu P4GN di kewilayahan sesuai Permendagri No.12 Tahun 2019, pemberian reward dan punishment terhadap pelaksanaan RAN P4GN ditingkat wilayah, peningkatan kerjasama dan koordinasi lintas sektor dalam implementasi P4GN.
“Mudah-mudahan rencana ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Sasmi.(sry/aa)