“Kita berharap kepada adik-adik peserta, supaya mereka bisa ikut dalam upaya penanaman, ikut dalam upaya pelestarian, supaya alam kita menjadi hijau kembali,” tambahnya.
Gerakan Revolusi sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang optimal melalui penanaman pohon. Selain itu, perilaku masyarakat juga harus diubah agar gemar menanam dan memelihara pohon secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam Perda tersebut, dijelaskan Gerakan Revolusi Hijau di daerah dikoordinasikan oleh Dinas. Dalan melaksanakan tugasnya dapat bekerja sama dengan sejumlah SKPD atau pihak yang terkait.
Reporter : Putri Nadya Oktariana