MARTAPURA, Poros Kalimantan – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020. Bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru, pada Senin (12/10) tadi.
Pada rapat tersebut, pihak KPU Kabupaten Banjar menyampaikan, bahwa total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 389.993 orang, yang terdiri dari Pemilih laki laki 190.504 orang dan Pemilih perempuan 194.089 orang.
Namun, hal ini menjadi sebuah pertanyaan dan bahkan terkesan aneh. Pasalnya, kalau dibandingkan total DPT Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 lalu, berjumlah 414.549 pemilih. Sehingga kalau dihitung selisihnya antara DPT tahun 2020 dan DPT tahun 2019 mencapai 24.556 pemilih.
Kemana jumlah DPT 24.556 pemilih ini?, tentu ini menjadi pertanyaan oleh para awak media.
Agar memperjelas jumlah tersebut kenapa jadi berkurang dari tahun sebelumnya, Poros Kalimantan bersama awak media lainnya mendatangi kantor KPU Kabupaten Banjar, pada Selasa (13/10) sore.
Di sindir mengenai hal tersebut, Ketua KPU Banjar Muhaimin angkat bicara. Ia menjelaskan, bahwa agar data DPT yang didapat tidak fiktif, sebelum menggelar pleno terbuka. Pihaknya melaksanakan pleno di tingkat TPS, PPK di tingkat Kabupaten Banjar.
“Maka dari itu, kita menetapkan DPT berjumlah 389.993 pemilih,” bebernya.
Memang jika membandingkan data tersebut pada tahun 2019, papar Muhaimin dengan total 414.549 pemilih. “Sehingga mendapatkan selisih sebanyak 24.556 pemilih pada tahun ini,” ucapnya
Diketahui data tersebut didapat, lanjut Muhaimin karena adanya regulasi coklit dengan anggota kita yang bertugas secara faktual di lapangan. Saat itu, diawasi oleh pihak pengawas di lapangan dari Bawaslu dan pengawasan kecamatan.
“Jadi artinya proses coklit setelah melakukan coklit lalu melakukan sinkronisasi dengan Panwas Bawaslu, kemudian kemutakhiran atau update data,” ujarnya.