KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT secara resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk delapan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Murung. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi anggota BPD dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Kapuas Murung, Rabu, (16/06/2021).
Anggota BPD yang dilantik, yaitu BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan anggota BPD Desa Bina Mekar.
Bupati Kapuas mengharapkan kepada para Anggota BPD yang dilantik agar mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan dapat mensejahterakan masyarakat.
“Saya minta untuk selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarajat,” pesan Bupati Kapuas.
Dia menegaskan, agar jajaran pemerintah desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
“Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat,” ucap Bupati Kapuas.
Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng itu tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan meminta kepada pihak pemerintah ditingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua/lansia.