BANJARBARU, Poros Kalimantan – Penetapan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini sesuai dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan gugatan nomor 60/PUU-XX/2022 dengan pokok perkara pengujian formil dan materiil UU Nomor 8 Tahun 2022.
“Amar putusan, mengadili dan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Anwar Usman dalam pembacaan putusan MK melalui live streaming YouTube Mahkamah Konstitusi, Kamis, (29/9/22) Siang.
Terpisah, Wali Kota Banjarbaru Aditya Muffi Arifin menyambut positif penetapan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Meski demikian, apa dampak yang dirasakan masyarakat umum yang tinggal di Kota berjuluk idaman ini. Yang di antara mereka bukanlah bagian dari pejabat daerah atau pengusaha level makro.
Muhammad Nizar sebagai karyawan yang kesehariannya bekerja di coffee shop menyambut baik meski mengaku tak terlalu antusias.
“Sementara biasa saja, mungkin karena memang dampaknya belum langsung terasa. Perlu waktu lagi untuk meningkatkan berbagai sektor agar terasa merasa kemajuannya. Feedback untuk masyarakat belum terlihat, sementara ini seperti status saja,” pendapatnya.
Ia menyanggah, sebelum penetapan status tersebut, Banjarbaru memang sudah layaknya ibu kota. Terlihat dari kawasan perkantoran, bandara international, dan wisata juga belakangan ini mulai terus digalakkan.
“Mungkin ke depan nantinya, pemerintah semakin pede untuk mengangkat semua sektor dengan baik itu ekonomi, pembangunan, dan lainnya setelah ditetapkan menjadi ibu kota provinsi,” bebernya.
Almubarak yang kesehariannya menjadi instruktur driver berpendapat, jika memang penetapan status ibu kota provinsi tersebut menjadi keuntungan bagi sebagian golongan saja, maka tak elok.
“Ya karena kita bekerja di sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tentu ada keadilan. Tidak lantaran menjadi ibukota, maka banyak perubahan yang menggeser peluang-peluang sebelumnya yang ada. Maksudnya, agar ranah bisnis tidak didominasi oleh orang yang itu-itu saja,” kelakarnya.
Meski demikian ia bersyukur dengan penetapat tersebut, angka kunjungan wisata di Banjarbaru akan meningkat. Sebab tingginya angka kunjungan tentu akan meningkatkan baik secara data, angka, mau pun jumlah pendapat masyarakat setempat.
“Sebab pentingnya para masyarakat luar yang menggunakan uangnya untuk sesuatu barang dan jasa di kota ini,” harapnya.
Warga Kecamatan Landasan Ulin Age Athariqa Rahman (23), menyambut positif perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel ke Kota Banjarbaru. Menurutnya, secara geografis sudah perkantoran di Kota Idaman telah mendukung penempatan Ibu Kota Provinsi secara administratif.
“Kondisinya sangat tepat. Sebab adanya perkantoran yang sudah tertata secara maksimal di Banjarbaru menunjang pemindahan Ibu Kota kesini,” bebernya.
Di sisi lain, Alumnus Unida Gontor Rahmad Rivaldo menilai, pemindahan Ibu Kota Provinsi ini sesuai dengan tata kota Banjarbaru yang sudah tertata.
Sebab, Banjarbaru lebih punya kesempatan yang mumpuni menjadi Ibu Kota Provinsi dibanding daerah lain.
“Saya optimis dengan memaksimalkan apa yang Banjarbaru punya sekaligus memaksimalkan sumber daya yang ada, Banjarbaru bisa menawarkan kehidupan yang lebih baik. Tinggal bagaimana komitmen Pemerintah menjamin kehidupan tersebut kepada masyarakat,” kata Valdo.
Selain Valdo, tokoh Banjarbaru yakni Rico Hasyim mengatakan Banjarbaru memang layak menjadi Ibu Kota dikarenakan tekstur tanah yang keras dan dataran yang sedikit berbukit.
“Mengingat sejak awal Van Der Pijl (VDP) ZUDh merancang tata tuang wilayah struktur Kota yang sangat mewakili Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi. Tekstur tanah Banjarbaru yang keras, datar sedikit berbukit cocok untuk Kota Pemerintahan. Hal ini diutarakan langsung VDP pada tahun 1956,” papar Rico.
Mahasiswi Fisip ULM yakni Eka Ramadhani menuturkan, perpindahan Ibu Kota Provinsi ini membuat Kota Idaman bakal lebih dikenal orang banyak. Ia juga berharap agar Pemerintah Kota dapat memperbaiki sekaligus menambah fasilitas maupun pelayanan yang ada.
“Diharapkan dapat menjadi motivasi Kota Banjarbaru untuk memperbaiki Kota baik dari segi perbaikan fasilitas, pelayanan, maupun akomodasi sekaligus ada inovasi baru,” inginnya.
Lalu pengunjung minggu raya, Gusti berasumsi kapasitas Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi lama sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjadi penopang pemerintahan tingkat Provinsi.
“Historinya Banjarmasin merupakan kota niaga, pusat dagang serta penyedia jasa di Kalsel,” tambah Fikri.
Masih kata Fikri, berkaca dengan sejarah yang ada Banjarbaru memang dicanangkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan sebelum adanya dipecah menjadi lima Provinsi. “Sangat bagus dan sesuai dengan histori yang ada,” imbuh Fikri.
Advokat Senior Kalsel yang turut angkat bicara mengenai penetapan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berujar, Gubernur harus segera merealisasikan adanya perpindahan Ibu Kota Provinsi ini.
“Harus ada beberapa unsur yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” beber Supiansyah Darham. Ia berpesan bagi para pengungat yakni Pemko Banjarmasin agar berlapang dada.
“Ini untuk kemajuan bersama. Banjarmasin harus berlapang dada,”
Penulis/Reporter : Putri Nadya Oktariana/AnandaPerdanaAnwar
Redaktur: AnandaPerdanaAnwar