JAKARTA, Poros Kalimantan – KPU telah menetapkan jadwal kampanye akbar Pemilu 2024. Kalimantan Selatan masuk dalam zona A.
KPU sendiri membagi kampanye pemilu ini dalam 3 zona. Kampanye akbar ini dimulai sejak 21 Januari hingga 7 Februari.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024. Keputusan ini diteken Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 17 Januari 2024.
Untuk Zona A dan B terdiri 13 provinsi, sedangkan zona C terdiri dari 12 provinsi.
Kalsel menjadi satu-satunya provinsi di Banua yang masuk Zona A. Sedangkan Kalimantan Barat dan Timur di Zona B. Sementara Kalimantan Tengah dan Utara di Zona C.
Adapun KPU menetapkan jadwal kampanye akbar pada 8 Februari sampai 10 Februari. Berikut jadwalnya:
8 Februari