RANTAU, Poros Kalimantan – Proyek pengerjaan jalan nasional lintas provinsi Margasari-Marabahan, sudah memasuki tahap akhir lelang dan pengerjaannya akan dilakukan pada bulan April mendatang, Selasa , (30/3/2021).
“Progresnya sudah proses akhir atau pemenangan lelang, kalau itu lancar April akan di kerjakan,” ujar Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yustan Azidin.
Untuk itu, Yustan meminta agar masyarakat tidak melakukan klaim atas kepemilikan lahan di wilayah pengerjaan proyek.
“Diharapkan pada masyarakat kalau pengerjaan dimulai harap tidak ada lagi yang mengklaim kepemilikan tanah lagi, karena itu bisa membatalkan pengerjaan,” sambungnya.
Sebab, ungkap Yustan pengerjaan proyek berdasar hasil duduk bersama pemerintah daerah, para tokoh dan masyarakat setempat.
“Dasar pengerjaan proyek oleh balai jalan adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat,” imbuhnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, terkait proyek jalan seharga 90 miliar tersebut pemerintah daerah, mengakui telah mengantongi ijin dari masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Tapin Masyraniansyah.
“Mereka setuju tanahnya dihibahkan dan telah dituangkan dalam berita acara rapat kemudian akan dilaporkan ke Bupati Tapin dan balai jalan provinsi,” ujarnya.