Asep menambahkan, hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk menjaga aset yang dibangun Pemerintah Kota Banjarbaru. Misal, dari perusakan maupun pengambilan material JPO yang dilakukan oleh ‘tangan-tangan jahil’.
“CCTV dipantau selama 24 jam, dan sudah terintegrasi dengan video record sistem yang ada di Diskominfo,” imbuhnya.
Terpisah, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan jika Kadiskominfo Kota Banjarbaru sudah melaporkan perihal pemasangan CCTV di JPO ini kepada dirinya.
“Tujuannya untuk menjaga keamanan di sana, dan melihat situasi terkini serta memantau arus lalu lintas,” ujar Aditya.
Editor: Musa Bastara