BATULICIN, Poros Kalimantan – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah menyelesaikan 32 kasus narkoba dari Januari hingga Februari 2024. Total 36 tersangka diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya saat pemusnahan barang bukti narkoba di pendopo Polres Tanbu, Rabu (28/2/2024).
“Total sabu yang dimusnahkan seberat kurang lebih 1 kilogram. Sedangkan zenith, ada puluhan ribu butir,” katanya.
Menurutnya, narkoba yang dimusnahkan itu berhasil menyelamatkan 80 ribu jiwa. Ia berkomitmen terus membasmi peredaran narkotika.