BATULICIN, Poros Kalimantan – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanah Bumbu semakin meningkatkan pengawasan pangan.
Apalagi jelang Natal dan Tahun Baru. Menurut Kepala Loka POM setempat, Rahmat Hidayat, pengawasan ini adalah tahap II dari total lima tahap intensifikasi yang akan dilakukan hingga Januari 2024.
Kata Rahmat, target utamanya yakni pangan olahan tanpa izin edar (TIE), produk kedaluwarsa. dan produk yang rusak.
“Produk yang rusak ini, misal kemasan penyok atau kaleng berkarat,” jelasnya, Senin (25/12/2023).
Rahmat menekankan, pengawasan ini bukan hanya untuk menjaga kualitas produk pangan. Lebih dari itu, juga melindungi konsumen dari potensi bahaya atau produk ilegal.