BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Puluhan ribu obat terlarang berbagai jenis diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Obat terlarang ini disita kala operasi cipta kondisi di kawasan pasar dan tempat keramaian lainnya, Sabtu (16/12/2023).
“Total obat terlarang kami sita 31.877 butir. Termasuk zenith sebanyak 7.239 butir,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser dalam ekspose, Kamis (21/12) kemarin.
Selain obat terlarang, juga disita uang hasil transaksi senilai Rp39 juta, 152 botol minuman keras (miras), dan lima senjata tajam.
“Sedangkan ada 10 tersangka dibekuk dari sembilan perkara,” tambahnya.