PELAIHARI, Poros Kalimantan – Jajaran Polsek Pelaihari berhasil mengamankan pelaku peredaran hitam narkoba, dan diketahui sosok pelaku seorang tukang parkir di Angsau Kota Pelaihari, Senin, (15/2) sekitar pukul 20.30 wita.
Pelaku bertubuh gemuk yang bernama Gazali Rahman (30) warga Jalan Pintu Air Kelurahan Angsau, tidak memberikan perlawanan saat tim unit Reskrim melakukan penyergapan.
Dari tangan pelaku, didapati barang bukti narkoba satu) paket Narkotika jenis Sabu satu paket dengan berat bersih 0,02 gram. Dan satu unit Handphone merk Polytron warna gold dengan
Simcard terpasang.
Kapolsek Pelaihari Ipda Felly Manurung membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan peredaran gelap narkoba di Kota Pelaihari.