MARTAPURA, Poros Kalimantan – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) datangi Kejaksaan Negri Banjar. Desak penetapan tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Banjar, Selasa (27/12/2022) siang.
Ahmad Husaini Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyebut, lambannya penetapan tersangka. Membuat Kejaksaan terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus.
Menurutnya Kejari harus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Apabila dugaan itu terindikasi benar. Langsung segera tetapkan tersangka.
“Adanya dugaan dengan permasalahan yang sama, tentu ini menjadi persepsi negatif kepada masyarakat. Bagaimana pun seharusnya dengan kasus yang kemaren tidak terulang lagi,” ujarnya.
Menjawab hal itu Kepala Kejaksaan Banjar Muhammad Bardan mengatakan, saat ini kerjasama dengan BPKP sudah berjalan.
“Kurang dari 3 bulan kami sudah ada tiga ribu dokumen, kami serahkan ke BPKP untuk dilakukan audit” ucapnya.
Kejari berharap semua elemen masyarakat memonitor dan mengawasi kasus ini. Ke depan Kejari akan menyampaikan kasus ini secara terbuka.
Penulis: Andra Ramadhan
Editor: Sofyan