Disisi lain, pihaknya sempat menyinggung persoalan salinan formulir C1 yang tidak diberikan dan menuai keluhan saksi-saksi pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Desember 2020 lalu.
“Sekarang, kita secara terbuka meminta kepada KPU agar menyampaikan salinan formulir C1. Mulai tingkat PPK, PPS, hingga KPPS, guna menghindari adanya indikasi kecurangan,” jelasnya.
Kedua, tambah Kamaruzzaman, pihaknya meminta Bawaslu agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan serta mengkoordinasikan.
“Agar pelaksanaan PSU pada 9 Juni 2021 mendatang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan tetap berkoordinasi terhadap kedua tim Paslon,” pungkasnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar