BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru terus dipantau. Kali ini pihak Satpol PP Kota Banjarbaru kembali melakukan giat operasi, Kamis (24/06/2021) malam.
Para petugas menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti kedai atau kafe hingga ruang terbuka hijau. Menurut Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk tetap menjaga kedisiplinan prokes.
“Apalagi Banjarbaru kasus Covid-19 sudah mulai melandai. Kita ingin pertahankan dan jangan ada lonjakan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP menemukan lagi kafe-kafe yang perizinan masih belum ada. Sebanyak 6 kafe didapati masih memproses perizinan.
Bahkan penyakit masyarakat kembali juga ditemukan. Setidaknya 5 orang remaja didapati mengonsumsi minuman beralkohol.
“Sanksinya berupa hukuman push-up,” tambahnya.
Yanto juga mengatakan, selain tujuan utama yaitu menjalankan PPKM, juga untuk kembali mengingatkan pentingnya perizinan usaha. Dengan begitu, dari usaha yang berizin dan akhirnya taat pajak, pada akhirnya akan meningkatkan pendapat daerah untuk pembangunan ke depannya.
Penulis: Wahyu Aji Saputra