JAKARTA, Poros Kalimantan – Masih ingat momen di manan Menteri BUMN Erick Thohir membawa sejumlah berkas terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia? Nah, kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan peningkatan status lanjut ke penyidirkan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers menyatakan, meningkatkan status penanganan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (persero) ke tahap penyidikan, Rabu, (19/1/2022).
Untuk tahap pertama, lanjut Burhanuddin, pihaknya akan mengusut pengadaan pesawat ATR 72-600.
Namun, dalam proses pengembangan penyidikan, Kejagung juga akan mengusut pengadaan pesawat produsen lainnya seperti Bombardier, Airbus dan lainnya.