PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tersangka pelecehan terhadap salah seorang santriwati di Kecamatan Bajuin dikecam keluarga korban. Mereka meminta A dihukum seberat-beratnya.
Pasalnya, korban masih berusia 17 tahun. Sedangkan tersangka merupakan kepala sekolah pondok pesantren (ponpes) dan pengajar di sana.
Salah seorang keluarga korban, SL menuturkan, jika semula korban dititipkan ke ponpes itu agar mendapat pendidikan akhlak.
“Tetapi malah mendapat perlakuan seperti itu oleh gurunya. Tidak menyangka,” kata SL, Jumat (3/11/2023).
Ia menegaskan, tak ada kata damai. Ia ingin kasus ini diusut tuntas. “Kami tak mau mediasi. Pokoknya sampai vonis hukuman,” tegasnya.
Ditanya bagaimana kondisi korban, SL menyebut kini tengah berada di rumah. “Traumatis,” ucapnya.