JAKARTA, Poros Kalimantan – Muncul kemungkinan terjadi perbedaan awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama, ada yang mengawali Ramadan di tanggal 2 April, tetapi ada juga yang kemungkinan mengawali puasa pada 3 April.
Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat menunggu hasil sidang isbat terkait perbedaan tersebut.
“Kita tunggu hasil sidang isbat,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, dalam keterangannya, Kamis, (31/3/2022).
Sdang Isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H. Sidang isbat akan digelar Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Sementara itu, terdapat 4 hal yang diatur dalam fatwa MUI tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.
Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.
Sidang Isbat akan dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.